MOTOR Plus-online.com - Ketik alamat dan nama lengkap, bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta siap cair Oktober 2021.
Bantuan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang diberikan per triwulan kepada masyarakat.
Yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021.
Di bulan Oktober 2021 ini bantuan sosial PKH memasuki pencairan tahap 4.
Bansos PKH diberikan dengan tujuan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi ini.
PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Bansos PKH dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
Baca Juga: Pemilik 5 Rekening di Bank Ini Siap-siap Dapat Transferan Uang Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek Saldo
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Siapin e-KTP Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Oktober Ini
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Tujuan Pemberian PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraa sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR