"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Kombes Pol Yemi Mandagi.
Ia menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa Divisi Propam.
Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personel Polres mulai Kamis, (14/10/2021).
"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut," lanjutnya.
"Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," tutup Kombes Pol Yemi Mandagi.
Berikut ini VIDEO lengkapnya:
Baca Juga: Debt Collector Kejam Motor Sudah Lunas Ditarik Paksa, Pemilik Dikeroyok Hingga Babak Belur
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polantas Pukuli Pengendara Motor di Simpang Cemara, Kapolres Deliserdang Minta Maaf
Source | : | Tribun-Medan.com,instagram.com/sumut.terkini |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR