MOTOR Plus-Online.com - Saat mengajukan permohonan SIM, pemohon harus melewati 2 ujian.
Ujian pertama yakni teori selanjutnya ujian praktik membawa kendaraan.
Sayangnya banyak pemohon yang justru gagal dalam mengikuti ujian teori.
Nah agar tidak gagalm dalam ujian SIM, polisi kasih bocorannya.
"Sebelum datang untuk membuat SIM, harusnya berlatih dahulu," kata AKBP Harry Sulistiadi dikutip dari Otomania.
AKBP Harry menerangkan langkah pertama sebaiknya sebelum pemohon ingin membuat SIM bisa berlatih terlebih dahulu di rumah atau datang ke kantor Kepolisian terdekat yang memberikan pelatihan.
Kedua, para pemohon seharusnya belajar terlebih dahulu ke tempat sekolah pengemudi.
"Belajarlah dari situ hingga dapat sertifikat mengemudi. Saya yakin kalau dapat keahlian tersebut, ketika di tes soal SIM pasti lulus," ucapnya.
Untuk mengetahui apa saja ujian teori saat permohonan SIM, maka hal itu sangat mudah.
Baca Juga: Gak Bisa Punya SIM Kalau Ada Dua Riwayat Penyakit Ini, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Perpanjang SIM Gak Perlu Repot Bawa KTP dan SIM Lama, Begini Caranya
Sebab banyak catatan untuk mempelajari dan memahami soal ujian teori, baik melalui buku atau internet.
"Karena ujian SIM itu pada dasarnya sangat mudah. Itu sulit bagi yang baru belajar, apalagi yang baru punya STNK dan kunci motor baru pasti enggak akan bisa. Jadi perlu belajar dulu," tuturnya.
Ia juga berpesan agar selama pengujian ada baiknya tetap tenang. Selain itu jangan tergesa-gesa, karena ujian ini bukanlah kompetisi.
Tapi sebenarnya tidak perlu khawatir berlebihan.
Mereka yang tidak lolos saat ujian SIM sebenarnya bisa mengulang hingga akhirnya lulus.
Baca Juga: Mau Bikin Sampai Perpanjang SIM Gak Perlu Sertifikat Vaksin, Ini Faktanya
Itu masalah ujian ulangnya, bagaimana dengan biayanya?
Enggak perlu khawatir, karena kalau tidak lolos uang Anda masih bisa diambil.
"Bisa, langsung saja di ajukan ke BRI, ya begitu langsung tidak lulus bisa langsung ke bagian BRI minta di kembalikan, pasti langsung diberikan," ungkapnya.
Source | : | Otomania |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR