Asyik Perpanjang SIM Gak Musti Ribet Bawa KTP dan SIM Lama, Kepoin Caranya Bro!

Yuka Samudera - Jumat, 15 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM. Asyik perpanjang SIM gak musti ribet bawa KTP dan SIM lama, kepoin caranya brother!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik perpanjang SIM gak musti ribet bawa KTP dan SIM lama, kepoin caranya brother!

Brother pasti sudah paham Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama dalam berkendara.

SIM juga ada masa berlakunya dan musti diperpanjang dengan menyiapkan KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

Masa berlaku SIM sendiri adalah 5 tahun dan wajib diperpanjang jika gak ingin SIM mati.

Biasanya jika ingin memperpanjang SIM harus ke Samsat dengan membawa KTP dan SIM lama.

Tetapi sekarang brother cukup urus perpanjang SIM tanpa musti ribet bawa KTP dan SIM lama, bisa sambil rebahan atau duduk santai nih!

Cara memperpanjang SIM tersebut adalah melalui daring atau online lewat aplikasi SINAR.

Dengan aplikasi ini, brother gak perlu repot membawa KTP dan SIM lama, cukup mengunggah foto saja.

Baca Juga: Diam-diam Aja, Polisi Kasih Bocoran Tips Lolos Ujian Teori SIM

Baca Juga: Gak Bisa Punya SIM Kalau Ada Dua Riwayat Penyakit Ini, Simak Penjelasannya

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular