MOTOR Plus-online.com - Cara cairkan bantuan Rp 1 juta kalau gak punya rekening di 4 bank ini, cepetan sebelum dikembalikan ke kas negara.Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah memang memberikan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat.Salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau yang akrab disebut BLT subsidi gaji 2021.Seperti namanya, BLT subsidi gaji memang diberikan bagi para pekerja swasta atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.Pencairan BLT subsidi gaji 2021 ini disalurkan langsung melalui 4 bank, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.Pekerja dengan rekening Bank Himbara, yakni empat bank BUMN seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri, dapat disalurkan secara langsung ke rekening pekerja.Sedangkan bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran BSU.Hal ini berbeda dengan penyaluran BSU pada 2020 lalu yang bisa dicairkan langsung meski tidak memiliki rekening bank himbara.
Baca Juga: Asyiknya Dapat Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cepet Cek Online Nih Caranya
Lantas, bagaimana prosedur penyaluran BSU Rp1 juta bagi penerima dengan sistem burekol?Pemerintah bekerjasama dengan empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri, untuk membuat rekening baru Bank Himbara.Kemnaker melalui Instagramnya menjelaskan, burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU.Masalah tersebut seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau rekeningnya sudah dibekukan.Untuk mengetahui jika penerima BSU akan dibukakan rekening kolektif, calon penerima BSU dapat mengunjungi situs kemnaker.go.id, kemudian membuat akun dan mengakses menu profil.Dalam laman tersebut, calon penerima dapat mengetahui status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah di transfer apa belum.Selain itu, melalui laman profil tersebut, calon penerima juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.Setelah calon penerima mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, segera komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru di perusahaan.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Langsung ke 4 Bank Ini, Cek Penerima Pakai HP dan Buka Link Ini
"Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.""Setelah rekanaker mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan," terang Kemnaker dalam unggahan tersebut.Untuk diketahui, dana BSU bisa digunakan jika rekening sudah diaktivasi.Adapun aktivasinya paling lambat adalah 15 Desember 2021.Jika setelah tanggal tersebut belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.Adapun untuk mengaktivasi rekening tersebut, penerima BSU cukup datang ke bank himbara terdekat.Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, tidak ada persyaratan adanya surat rekomendasi dari HRD untuk membuka serta mengaktivasi rekening bantuan subsidi gaji tersebut."Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Modal KTP dan HP Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Saldo ATM, Nih Cara Mengeceknya
Untuk diketahui, kriteria penerima BLT Subsidi gaji sebelumnya telah diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.Calon penerima dapat mengecek status apakah terdaftar dalam program BSU ini dengan berbagai cara, berikut diantaranya.Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;2. Daftar akun;Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.3. Login ke dalam akun;4. Lengkapi profilLengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.5. Cek pemberitahuan.Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir;4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
Baca Juga: Siapin e-KTP Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Oktober Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |