Geger Pinjaman Online Ilegal Digerebek Polisi, 3 Bank Ini Tawarkan Pinjaman, Ada yang Sampai Rp 100 Juta

Galih Setiadi - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:30 WIB
TribunJakarta.com
Suasana saat polisi gerebek kantor pinjaman online ilegal.

KUR BRI

KUR BRI memiliki jangka waktu pinjaman antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

Fasilitas KUR BRI ini juga bebas biaya administrasi dan provisi.

Suku bunga yang diterapkan BRI KUR yakni 6 persen per tahun.

Syarat mengajukan KUR BRI

  • Individu (perorangan)
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI juga menyediakan pinjaman.

Baca Juga: Gak Perlu Jaminan Uang Tunai Langsung Cair Rp 50 Juta, Bank BRI Salurkan Pinjaman Modal Usaha

Cara mengajukan KUR BRI secara Online

  • - Buka laman kur.bri.co.id
  • - Pilih "Ajukan Pinjaman"
  • - Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"
  • - Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
  • - Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Tunggu apalagi, buruan ajukan pinjaman, dijamin aman dan lumayan buat tambahan modal usaha.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjol Ilegal di Green Lake City Tangerang, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengajukan KUR BRI, BNI, dan Mandiri Terbaru"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular