MOTOR Plus-Online.com - Cuma bayar segini perpanjang SIM online, gak musti ribet dan gampang caranya brother!
Di masa pandemi seperti ini, ternyata gampang mengurus atau perpanjang SIM milik brother.
Brother bisa urus dan perpanjang SIM secara online lewat HP sambil duduk manis di rumah saja.
Sekarang, perpanjang SIM sudah dilakukan secara daring alias online.
Jadi brother enggak perlu repot antre atau capek-capek perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ke kantor Satpas.
Brother cukup menyiapkan HP lalu memanfaatkan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).
Brother sebagai pemohon cukup melakukan registrasi dan mengikuti berbagai arahan melalui ponsel saja.
Sekedar info, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online melalui aplikasi online SINAR Korlantas Polri, terus meningkat.
Baca Juga: Anti Ribet Perpanjang SIM Online Langsung Diserbu Pemohon, Biayanya Cuma Segini
Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Gak Musti Ribet Bawa KTP dan SIM Lama, Kepoin Caranya Bro!
Gak tanggung-tanggung brother, bahkan ribuan SIM sudah diproduksi loh!
Hal itu disampaikan Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.
"Dari tanggal 13 April sampai 12 Oktober 2021 kita sudah memproduksi SIM sebanyak 97.417 melalui aplikasi SINAR," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Djati melanjutkan, dari jumlah tersebut untuk perpanjang SIM A berjumlah 34.411.
Sedangkan untuk perpanjang SIM C diketahui sebanyak 63.006.
Di dalam sistem tersebut terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik.
Terlebih di bidang perpanjangan masa berlaku SIM secara online.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi SINAR, dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Diam-diam Aja, Polisi Kasih Bocoran Tips Lolos Ujian Teori SIM
Masyarakat pun tidak musti berkumpul dalam antrean perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai, Satpas, maupun SIM keliling.
Lalu SIM online ini turut bisa mencegah praktik percaloan di manapun lantaran petugas di lapangan tidak bersentuhan dengan para pemohon.
Selain itu, biaya perpanjangan SIM pun sama dengan mengurus di kantor SIM yakni Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Kemudian pembayaran dilakukan secara digital lewat transfer bank, baik lewat ATM, mobile banking atau yang sudah berbasis virtual account.
Nah langsung cek SIM yang brother miliki, jangan sampai lewat dari masa berlakunya dan segera diperpanjang ya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR