Mantap Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Denda Pajak Dihapus, Catat Waktu Terbatas

Joni Lono Mulia - Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:45 WIB
GridOto.com
Ilustrasi lembar STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang denda dihapus

MOTOR Plus-online.com - Mantap masih ada pemutihan pajak kendaraan hingga denda pajak dihapus, waktu terbatas dan jangan sampai nyesel gak ikutan pemutihan.

Kabar gembira buat bikers, masih ada program pemutihan pajak kendaraan, denda pajak dan lainnya dihapus catat waktu terbatas.

Bikers langsung buruan urus masih ada program pemutihan pajak kendaraan, denda pajak dihapus alias digratiskan.

Kalau dihitung-hitung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya penghapusan denda pajak kendaraan saja.

Biar gak penasaran langsung simak sama-sama yuk.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

Pemberian keringanan pajak kendaraan dalam rangka relaksasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Zaenuddin.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Belasan Daerah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Dikasih Diskon Cepat ke Samsat Terdekat

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan Jangan Lupa Bawa Uang Lebih, Nih Rinciannya

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular