Baca Juga: Anti Ribet Perpanjang SIM Online Langsung Diserbu Pemohon, Biayanya Cuma Segini
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Namanya keliling, pelayanan ini suka berpindah-pindah tempat.
Jadi buat pemohon SIM yang mau perpanjang SIM harus selalu update lokasi SIM Keliling.
Layanan SIM keliling 18 Oktober 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.
Editor | : | Aong |