“Guys mohon info dong ada yang tahu nggak arti dari cap ADS di duit itu? Jadi aku tadi ngambil uang di ATM Rp 1.500.000 ternyata semuanya ada cap itu. Dan gara-gara ada cap itu aku ke farmasi ditolak duitnya. Tolong dong kasih tau,” ujarnya dalam video yang ia unggah.
Postingan tersebut telah dilihat lebih dari 2 juta kali dan disukai lebih dari 53.200 pengguna.
Bahkan mendapat lebih dari 2.862 komentar.
Beragam komentar muncul terkait postingan tersebut.
“BI menjelaskaan, uang rupiah asli yang distempel untuk kepentingan tertentu, tergolong dalam uang yang tidak layak edar, makanya banyak yang menolaknya,” tulis akun dengan nama Chandra_Gemblong.
“Sy kerja di bank mba tp ga tau ad cap ADS. Mgkin ini cap ny jg dr uang setoran nasabah. Baik ny mbak tarik di atm bank mana, laporkan ke bank trkait saja,” tulis akun Mellisa Fabyanca.
Apakah uang dengan cap ADS tersebut masih berlaku dan bisa digunakan untuk transaksi?
Penjelasan Bank Indonesia
Terkait hal tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan bahwa pihak Bank Indonesia tidak pernah memberikan cap pada uang.
KOMENTAR