Pertamina Dan Polisi Bongkar Penimbun BBM Bersubsidi, Begini Kronologinya

Ardhana Adwitiya - Senin, 18 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Dok. Pertamina
Pertamina dan polisi sukses bongkar sindikat penimbun BBM bersubsidi, simak kronologi penangkapannya.

MOTOR Plus-online.com - Pertamina dan polisi sukses bongkar sindikat penimbun BBM bersubsidi, simak kronologi penangkapannya.

Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina kembali memberi hasil dengan terbongkarnya aksi penimbunan ilegal atas solar subsidi di wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini terwujud atas kerja sama yang baik dengan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menggerebek gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September lalu.

Kasus bermula saat diketahui adanya penurunan penjualan solar non subsidi ke industri.

Atas dasar tersebut, Pertamina bergerak cepat untuk berkoordinasi serta meminta penanganan oleh Satgas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Selanjutnya, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri memulai pengintaian dan pengamatan selama satu bulan penuh antara 4 Agustus hingga 3 September 2021.

Alhasil pada 20 September 2021, dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di kapal yang tengah berada di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: SPBU Pertamina Punya Warna Merah, Biru Dan Hijau, Intip Perbedaanya

Baca Juga: Asyik, Pertamina Turunkan Harga BBM Ini Lagi Setelah Naik Rp 2.450

Source : pertamina
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular