Cuma Masukin NIK KTP Dan Data Diri Di Link Ini, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI Dan BTN

Ardhana Adwitiya - Senin, 18 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Kompas.com
Cuma masukin NIK KTP dan data diri lainnya di link ini, bantuan Rp 1 juta bakal ditransfer ke pemilik rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

MOTOR Plus-online.com - Cuma masukin NIK KTP dan data diri lainnya di link ini, bantuan Rp 1 juta bakal ditransfer ke pemilik rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Kabar gembira bantuan Rp 1 juta dari pemerintah kembali disalurkan menjelang akhir bulan Oktober 2021.

Bantuan Rp 1 juta ini termasuk dalam program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan program BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang terdampak pandemi.

Namun tidak semua pekerja atau buruh menerima BLT subsidi gaji dari pemerintah.

Maka cek status penerima bantuan subsidi gaji secara online, cek apakah Anda terdaftar dan ditetapkan menjadi penerima bantuan atau tidak.

BLT Subsidi gaji diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya apapun.

BLT subsidi gaji senilai 1 juta disalurkan sekaligus untuk dua bulan, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dari Kemnaker berikut ini.

Baca Juga: Cepet Buka Link Ini di HP, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta ke Pemilik Rekening di Bank Ini

Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Sudah Dibagikan, KTP dan Kartu Ini Siapin

Syarat Menerima BSU 2021:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Bantuan disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan langsung dibukakan oleh pihak Kemnaker.

Baca Juga: Cihuy Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bisa Masuk Saldo ATM, Bisa Cek Via Online Nih!

Cek Status BSU:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

- Buka link bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan Rp 1 Juta Kalau Gak Punya Rekening di 4 Bank Ini, Cepet Sebelum Dibalikin ke Kas Negara

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca Juga: Asyiknya Dapat Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cepet Cek Online Nih Caranya

3. Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Langsung ke 4 Bank Ini, Cek Penerima Pakai HP dan Buka Link Ini

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Tahap penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Baca Juga: Bikers Bakal Dapat Transferan Bantuan Rp 1 Juta Dari Pemerintah, Pegang KTP Dan Daftar Di Link Ini

Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:

- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;

- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.kemnaker.go.id, Cukup Siapkan NIK KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular