PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 9 Daerah Level 1 dan Jakarta Bisa Masuk Level 2

Erwan Hartawan - Senin, 18 Oktober 2021 | 19:55 WIB
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi PPKM level Jawa Bali

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Kebijakan kembali diperpanjang selama 14 hari, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan penurunan.

Kendati demikian, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu meminta seluruh pihak tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan.

"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (18/10/2021).

"Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan PeduliLindungi," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut mengaatakan 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1.

Saat ini tercatat kasus aktif nasional tercatat sebesar 18 ribu, sementara di Jawa-Bali kurang dari 7 ribu.

Baca Juga: Bikers Catat Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor, Ada 8 Titik Pemeriksaan

Baca Juga: Aturan PPKM Lanjut Lagi, Ternyata Orang Ini Dikecualikan dari Kartu Vaksin Saat Lakukan Perjalanan

Angka tersebut jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta.

Bahkan, ia mengatakan situasi itu semakin membaik dengan tercapainya nol kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 17 Oktober 2021.

Adapun di provinsi lain di Jawa Vakum angka kematian harian pun berhasil ditekan di bawah lima kematian per hari.

"Capaian ini kami yakin mampu dijaga seiring dengan capaian vaksinasi lansia, di Jawa-Bali yang meningkat tajam. Namun akselerasi masih perlu dilakukan karena vaksinasi di Jawa-Bali baru mencapai 43 persen," terang Luhut.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DKI Jakarta akan mampu masuk dalam penerapan PPKM level 2.

Sayangnya selama ini aglomerasi Jabodetabek terhambat oleh Kabupaten Bogor dan Tangerang untuk turun level.

"Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Luhut menambah pemerintah akan mengerahkan TNI dan Polri untuk meningkatkan capaian vaksinasi. Salah satunya di wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mau Keluar Kota Pakai Motor Jangan Lupa Syarat Ini

Pada perpanjangan PPKM kali ini, dilakukan sejumlah pelonggaran, salah satunya pada sektor wisata.

"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua," kata Luhut.

Selain itupemerintah akan menambah jumlah pembukaan tempat wisata di kabupaten/kota PPKM level 3 sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Selain itu, wisata air juga dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.

Pelonggaran lainnya yakni pembukaan tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan di kabupaten/kota di level 2.

Namun demikian, tempat permainan anak diwajibkan mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain.

Hal ini demi kebutuhan tracing. Kemudian, kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen.

Anak-anak juga sudah diperkenankan masuk bioskop di kota level 1 dan 2.

Baca Juga: Simak Bro, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga Tanggal Segini, Nih Daftar Wilayah Lengkapnya

Pelonggaran lainnya yakni sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali boleh menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya untuk segera melaporkan diri untuk segera diperiksa," tegas Luhut.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular