MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair Oktober 2021, cek penerima di link ini ketik nama dan alamat lengkap.
Selain bantuan subsidi upah (BSU), di bulan Oktober 2021 ini pemerintah juga mencairkan bantuan lain.
Bantuan yang dimaksud adalah program keluarga harapan (PKH), yang memasuki pencairan tahap 4 di bulan ini.
PKH memang diberikan kepada masyarakat per triwulan, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember.
Cara mencairkan bansos PKH pun mudah, hanya melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Daftar dan status penerima bansos PKH dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
Baca Juga: Bikers Masuk Daftar Penerima, Segera Ke ATM Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Sudah Cair
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
Tujuan Penyaluran PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraa sosial
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Sudah Dibagikan, KTP dan Kartu Ini Siapin
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH Tahap 4 Hanya Menggunakan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR