PPKM Diperpanjang Lagi, Bikers Catat 9 Daerah Saat Ini Berstatus PPKM Level 1 Di Jawa-Bali

Fadhliansyah - Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Tribunnews.com
PPKM Diperpanjang Lagi, Bikers Catat 9 Daerah yang Saat Ini Berstatus PPKM Level 1 di Jawa-Bali


MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, ini 9 daerah yang saat ini dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jawa-Bali.

Sebelumnya harus diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dari tanggal 19 Oktober sampai 1 November 2021 mendatang.

Dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah mengeluarkan aturan teknis terkait perpanjangan PPKM ini.

Dikutip dari salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Selasa (19/10/2021), ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Indikator tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di salah satu Kota, yaitu Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Baca Juga: Bikers Catat Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor, Ada 8 Titik Pemeriksaan

Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

Jawa Tengah

- Kota Tegal

- Kota Semarang

Jawa Timur

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Pasuruan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, 9 Daerah di Jawa-Bali ini Berstatus Level 1"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular