PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Begini Aturan Perjalanan Buat Motor

Erwan Hartawan - Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:20 WIB
Tribunnews.com
Aturan Perjalanan Keluar Kota untuk motor selama PPKM Jawa-Bali

MOTOR Plus-Online.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Jawa Bali kembali diperpanjang.

Kebijakan ini diperpanjang mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Selama kebijakan PPKM, berlaku perjalanan domestik, baik yang menggunakan mobil pribadi, motor, maupun transportasi umum jarak jauh seperti pesawat, bus, kapal laut, dan kereta.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali, seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," dikutip dari Inmendagri

Adapun untuk  moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil pada H-1.

Sementara bagi  yang menggunakan moda transportasi pesawatwajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal H-2 keberangkatan.

Selain itu terdapat aturan untuk opir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 9 Daerah Level 1 dan Jakarta Bisa Masuk Level 2

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 9 Daerah Level 1 dan Jakarta Bisa Masuk Level 2

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular