MOTOR Plus-Online.com - Bikers waspada, titik ganjil genap Jakarta bakal bertambah.
Aturan ganjil genap diklaim dapat membatasi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM).
Saat ini lokasi ganjil genap masih seperti sebelumnya, yakni yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
Sementara untuk jam operasionalnya yang sebelumnya berlaku pada pukul 06.00-20.000 WIB kini ikut berubah.
Saat ini ganjil genap berlaku u pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Melonggarnya aturan PPKM membuat peningkatan kepadatan lalu lintas.
Ini terlihat dari beberapa ruas jalan sudah mengalami kemacetan bahkan sudah menyamai dengan masa sebelum pandemi.
Hal itulah yang dikhawatirkan membuat penyebaran covid-19 jadi meningkat.
Baca Juga: Wilayah Ini Berlakukan Ganjil Genap, Bikers yang Mau Touring Pas Tanggal Merah Besok Harus Tahu
Baca Juga: Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku, Ada Yang Berubah, Bikers Wajib Tahu
Polda Metro Jaya pun mempertimbangkan untuk menambah ruas jalan yang terkena pembatasan dengan skema ganjil genap.
“Tapi ini masih baru wacana. Dengan situasi perlonggaran PPKM berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas, jadi mau tidak mau kita tambah untuk mengendalikan ruas tersebut,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dikutip dari Kompas.com.
Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:
Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Berubah Lagi, Begini Aturan Terbarunya
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: Bikers Catat Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor, Ada 8 Titik Pemeriksaan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR