Awas, Motor Gak Pasang Stiker Hologram Ini Bakal Ditilang Polisi

Ardhana Adwitiya - Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang akibat telat bayar pajak. Awas motor enggak pasang stiker hologram ini bisa ditilang karena terbukti telat bayar pajak kendaraan bermotor.

MOTOR Plus-online.com - Awas, motor enggak pasang stiker hologram ini bisa kena tilang karena terbukti telat bayar pajak kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.

Dalam program Digitalisasi Road Tax, diluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.

Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (18/10/2021).

Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Baca Juga: Kendaraan yang Taat Pajak Bakal Dapat Tanda Khusus, Begini Caranya

 Baca Juga: Ganjil Genap Di Jakarta Berlaku, Ada Yang Berubah, Bikers Wajib Tahu

“Dengan demikian kita dilapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak kendaraannya atau belum,” tambah Istiono.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kedepan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi guna meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Maka kedepan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data,” ujar Adrian.

Sementara itu Direktur MRTI (Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan mendukung Digital Road Tax.

Dok Korlantas Polri
Soft launching digitalisasi road tax

Baca Juga: Modifikasi Lampu Motor Bisa Kena Sanksi dari Polisi, Dendanya Setara Cicilan Sebulan

Ia berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos Sampetoding.

Untuk diketahui Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.

Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular