MOTOR Plus-online.com - Bendera Indonesia Merah Putih dilarang berkibar di sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, begini tanggapan MGPA dan ITDC.
Larangan bendera Indonesia berkibar ini merupakan sanksi atau teguran dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).
WADA mengkonfirmasi bahwa bendera nasional Indonesia tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada ajang IATC, WorldSBK, MotoGP atau acara balap motor lainnya.
Pelarangan ini berlangsung hingga status "ketidakpatuhan" dicabut.
Larangan bendera nasional, berlaku dalam upacara penyerahan piala di podium, dan berlaku 'untuk setiap atlet/pembalap dan/atau tim Indonesia'.
Itu adalah salah satu konsekuensi akibat tidak mematuhi peraturan Kode Anti-Doping Dunia.
"Kami posisinya tunduk pada pemerintah dan terus berkoordinasi yang diwakili oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Kemenpora," kata Cahyadi Wanda, Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
"Apapun keputusannya, kami akan tetap menjalankannya."
"Karena, ranah itu bukan tanggung jawab kami," lanjut Cahyadi Wanda.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia 2021, ITDC Dan MGPA Resmi Luncurkan Logo Event
Baca Juga: Gawat, Jadi Tuan Rumah IATC, WSBK Dan MotoGP, Bendera Indonesia Dilarang Berkibar?
"Namun, kami tetap berjalan untuk bisa menggelar MotoGP Indonesia 2022," ungkap Cahyadi.
Selain itu, Direktur Keuangan, Strategi dan Manajemen Risiko ITDC, Nugdha Achadie juga memberikan semangat meski ada sanksi dari WADA.
"Meski kita mendapatkan sanksi dari WADA, bendera merah putih akan tetap berkibar di dalam dada kita," tegas Nugdha.
Selain Indonesia, Thailand menjadi salah satu negara lainnya yang juga mendapat status ketidakpatuhan tersebut.
Sanksi ini bahkan sudah diberlakukan pada kejuaraan badminton Piala Thomas dan Piala Uber 2020.
Meskipun Indonesia berhasil menjadi juara, tapi yang berkibar adalah bendera Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PBSI) bukan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Belajar dari Thomas Cup 2020, Bendera Merah Putih Gak Berkibar di MotoGP dan WSBK Indonesia
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR