MOTOR Plus-online.com - Gara-gara hal ini, bendera Indonesia enggak boleh berkibar di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini karena Indonesia mendapatkan sanksi atau teguran dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).
WADA mengkonfirmasi bahwa bendera nasional Indonesia tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada ajang IATC, WorldSBK, MotoGP atau acara balap motor lainnya.
Pelarangan ini berlangsung hingga status "ketidakpatuhan" dicabut.
Larangan bendera nasional, berlaku dalam upacara penyerahan piala di podium, dan berlaku 'untuk setiap atlet/pembalap dan/atau tim Indonesia'.
Itu adalah salah satu konsekuensi akibat tidak mematuhi peraturan Kode Anti-Doping Dunia.
WADA adalah badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.
Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.
Baca Juga: Syarat Nonton Langsung WSBK Indonesia 2021, Gak Boleh Bawa Kendaraan Pribadi ke Sirkuit Mandalika
Baca Juga: Bendera Indonesia Dilarang Berkibar Di Sirkuit Mandalika, Ini Tanggapan MGPA Dan ITDC
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR