MOTOR Plus-online.com - Rezeki nomplok bayar pajak kendaraan lebih ringan gara-gara diskon.
Enak banget ada diskon pajak kendaraan sampai hadiah miliaran rupiah, cuma berlaku sampai tanggal segini cepetan diurus.
Lagi ada keringanan pajak, salah satunya pemberian diskon pajak kendaraan.
Program tersebut dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Hj Ismiati.
"Kami berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan berbagai inovasi dan terobosan peningkatan sarana pelayanan, salah satunya perpanjangan relaksasi PKB," ujarnya dikutip dari Antaranews.com.
"Perpanjangan relaksasi PKB bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah perkembangan COVID-19 yang belum pasti kapan berakhirnya dan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga relaksasi yang kami berikan dapat meringankan kewajiban pajak," katanya.
Jangan sampai kelewat, soalnya program tersebut cuma berlaku sebentar.
Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB
Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama
Program tersebut mulai 11 Oktober sampai dengan 11 November 2021.
Besaran diskon pajak kendaraan berbeda berdasarkan jenis kendaraan bermotor.
Untuk motor atau kendaraan roda dua lainnya diberikan diskon 7,5 persen.
Kemudian, mobil atau kendaraan roda empat sebesar 5 persen.
Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler
Selain pemberian diskon pajak kendaraan, pihaknya juga membebaskan sanksi denda pajak kendaraan.
Ismiati berharap para wajib pajak bisa memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Dengan program relaksasi atau keringanan pembayaran PKB, diyakini akan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Apalagi, dalam kondisi Pandemi COVID-19 yang masih terjadi," ujarnya.
Ismiati menambahkan, program relaksasi PKB, tidak lain kebijakan Gubernur Kaltim untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD melalui penerimaan pajak PKB maupun BBNKB.
Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru
Enggak cuma memberikan diskon hingga penghapusan denda pajak kendaraan, ada hadiah yang bikin ngiler.
Bagi yang taat bayar pajak kendaraan berkesempatan memenangi uang tunai total Rp 2,5 miliar, wow!
Hadiah tersebut akan diundi pada akhir tahun 2021.
Program ini berlaku di seluruh Kaltim pada tanggal 11 Oktober sampai dengan 11 November, cepetan diurus ya bro!
Source | : | antaranews.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR