MOTOR Plus-Online.com - Motor gak ada stiker hologram ini bisa kena tilang polisi, serius nih brother?
Brother tahu gak, motor tanpa stiker hologram ini bisa ditilang polisi, apa tuh tujuannya?
Nah sekadar info, Korlantas Polri telah bekerja sama dengan Kemendagri, dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.
Di program tersebut, diluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program Digitalisasi Road Tax tersebut demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono berujar sangat mendukung inovasi Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah.
"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," buka Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Motor yang Gak Pasang Stiker Hologram Bakal Ditilang Polisi, Begini Tanggapan Komunitas KZOI
Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru
Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan.
Hal ini mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
“Dengan demikian kita di lapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak kendaraannya atau belum,” tambahnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan kedepan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi guna meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Maka kedepan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data,” ucap Adrian.
Sementara itu Direktur MRTI (Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja, Amos Sampetoding juga mendukung Digital Road Tax.
Ia berharap, program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," sebut Amos Sampetoding.
Baca Juga: Beneran Nih, Motor Gak Punya Stiker Hologram Ini Bisa Ditilang Polisi?
Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR