Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik Mulai 25 Oktober 2021, Catat Titik dan Jadwal Terbarunya

Fadhliansyah - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi ganjil genap. Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik Mulai 25 Oktober 2021, Catat Titik dan Jadwal Terbarunya

MOTOR Plus-online.com - Ganjil genap Jakarta diperluas mulai 25 Oktober 2021, catat titik dan jadwal terbarunya.

Bikers yang sering juga mengendarai mobil wajib tahu nih.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Jakarta.

Dari yang awalnya ganjil genap hanya diterapkan di tiga ruas jalan, akan menjadi 13 ruas jalan mulai hari Senin (25/10/2021).

Penambahan 10 titik lain ditentukan setelah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menggelar rapat dengan pihak Dishub DKI Jakarta.

"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang tadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, penambahan 10 lokasi dilakukan untuk mengiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2.

Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan. Untuk penerapan ganjil genap di 13 lokasi, menurut Sambodo masih sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta Berlaku Akhir Pekan, Motor Termasuk?

Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang bakal menerapkan ganjil genap mulai 25 Oktober 2021, terdiri dari :

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Sudirman

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan S Parman

- Jalan MT Haryono

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Panjaitan

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Ahmad Yani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular