Siap-siap Penerapan Ganjil Genap Jakarta Makin Banyak, Catat Waktu dan Titiknya

Galih Setiadi - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:57 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi ganjil genap Jakarta

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai kena tilang dengan adanya penerapan ganjil genap di Jakarta.

Siap-siap penerapan ganjil genap Jakarta makin banyak, simak waktu dan titiknya.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau melintas di Kawasan Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.

Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pihaknya menambah jadi 13 titik.

Adapun penambahan titik ganjil genap tersebut mulai Senin (25/10/2021).

Adanya penambahan 10 titik lokasi ditentukan usai menggelar rapat dengan pihak Dishub DKI Jakarta.

Seperti yang dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Wilayah Ini Berlakukan Ganjil Genap, Bikers yang Mau Touring Pas Tanggal Merah Besok Harus Tahu

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Berubah Lagi, Begini Aturan Terbarunya

"Dalam rapat memutuskan titik ganjil genap yang tadinya di tiga kawasan kini menjadi 13 kawasan," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, penambahan 10 lokasi dilakukan untuk mengiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2.

Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan.

Untuk penerapan ganjil genap di 13 lokasi, menurut Sambodo masih sama dengan sebelumnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Baca Juga: Ternyata Aturan Ganjil Genap Depok Enggak Berlaku Buat Motor, Ini Alasannya

Berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Berikut daftar ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap mulai Senin besok:

  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan S Parman
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Panjaitan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Ahmad Yani

Bikers yang mau pergi lewat jalan di atas menggunakan mobil, sesuaikan tanggal dengan pelat nomor kendaraannya ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular