Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, saat kejadian kedua kelompok itu saling serang di Jalan Imam Bonjol.
Namun, bentrokan antara debt collector vs ormas tersebut, saat ini sudah kondusif.
Kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Update kasus ormas di Karawaci, saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB," jelas Rachim
Menurutnya, saat ini ormas BPPKB sudah membuat laporan Polisi.
Ke-13 orang yang diamankan berasal dari ormas yang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.
"Terhadap mereka kami sangkakan Undang - undang Darurat No 12/1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak," tegas Abdul.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Bentrok Ormas dengan Debt Collector Pecah di Tangerang, Polisi Amankan 13 Orang"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR