MOTOR Plus-Online.com - Cuma 14 menit, perpanjang SIM engga perlu ribet dan murah meriah loh.
Buat yang masih bingung cara perpanjang SIM bisa nonton video satu ini.
SIM jadi salah satu salah satu dokumen yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor.
Memiliki SIM, tandanya sudah legal dan memenuhi syarat untuk mengendarai motor di jalan raya.
Tetapi SIM memiliki masa berlaku yang akan habis setiap 5 tahun sekali.
Kalau sudah begitu, artinya harus segera memperpanjang SIM.
Jangan sampai telat memperpanjang SIM, karena kalau masa berlakunya sudah habis brother harus membuat SIM baru lagi.
Perpanjang SIM bisa dilakukan di Mobil SIM Keliling atau Satpas SIM.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 24 Oktober 2021, Cuma Tersedia di 2 Lokasi
Baca Juga: Mudah Banget Bikin SIM Baru Cukup Simak dan Penuhi Syarat Ini, Yuk Buruan Urus!
Tentunya ada beberapa dokumen atau syarat yang harus dilengkapi saat perpanjang SIM.
Selain itu brother juga harus menyiapkan uang untuk memperpanjang SIM.
Bagi yang belum pernah perpanjang SIM C, jangan takut, karena prosesnya terbilang mudah dan cepat.
Adapun biaya perpanjang SIM yakni SIM A Rp 80 ribu.
Sementara SIM C Rp 75 ribu.
Baca Juga: Video Alur Perpanjang SIM C di Satpas, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Disiapkan Pemohon
Selain itu biaya kesehatan Rp sebesar Rp 25 ribu dan biaya asuransinya Rp 30 ribu.
Artinya SIM yang diperpanjang 5 tahun sekali total biayanya enggak sampai Rp 150 ribu loh.
Nah biar lebih jelas, yuk tonton video di bawah ini sampai habis ya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR