Enak Banget Pajak Motor Mati Auto Hidup Lagi, Berlaku Di 10 Daerah

Ardhana Adwitiya - Senin, 25 Oktober 2021 | 20:15 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Enak banget pajak motor mati bisa langsung hidup lagi hanya berlaku di 10 daerah ini.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget pajak motor mati bisa langsung hidup lagi hanya berlaku di 10 daerah ini.

Pajak motor mati bisa hidup lagi karena masih ada program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Enggak cuma pemutihan denda pajak, ada juga diskon pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan dan diskon pajak kendaraaan bermotor berlaku di 10 daerah atau provinsi di Indonesia.

Jadi buat bikers yang telat bayar pajak kendaraan bisa langsung samperin Samsat di masing-masing daerah.

Perhatikan baik-baik nih batas waktunya karena beberapa daerah masa berlaku program pemutihan pajak dan diskon habis di bulan ini.

1. Jawa Timur

Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Jawa Timur:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga

- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

Baca Juga: Siapin STNK dan BPKB, Wilayah Ini Kasih Diskon Pajak Kendaraan hingga Gratis Balik Nama

Baca Juga: Asyik Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Diperpanjang Sampai Tanggal Segini, Buruan Urus

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular