MOTOR Plus-online.com - Terungkap gaji debt collector atau penagih utang pinjaman online (pinjol).
Akhir-akhir ini pinjol memang sangat meresahkan masyarakat, lantaran banyak yang terkena bunga besar dan terus menerus terakumulasi.
Banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjol awalnya adalah karena pengajuannya yang mudah.
Biasanya masyarakat tinggal mengunduh aplikasi, mengisi identitas, dan uang pinjaman akan langsung dikirim ke rekening peminjam.
Pinjol ilegal menawarkan sejumlah pinjaman kepada masyarakat, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang melanggar hukum.
Maka dari itu pihak kepolisian akhir-akhir ini banyak menggrebek kantor-kantor pinjol.
Yang terbaru adalah Polda Jatim meringkus tiga orang penagih pinjol.
Ketiga orang tersebut adalah APP (27) warga Surabaya, Jawa Timur, ASA (31) warga Bogor, dan RH (28) warga Bekasi.
Baca Juga: Begini Cara Cek Pinjol Ilegal Cuma Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Diteror Debt Collector
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR