Jadi buat masyarakat yang tidak bisa perpanjang karena ada urusan, gak perlu takut.
Langsung aja datang ke Satpas, Gerai SIM di kota manapun di Indonesia.
Namun jangan sampai telat perpanjang SIM, jika SIM mati harus proses pembuatan SIM baru dengan melakukan ujuan teori dan praktik kembali.
Nah untuk wilayah Jakarta, bisa juga nih manfaatkan SIM Keliling.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakarta Barat: LTC Glodok.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Video Alur Perpanjang SIM C di Satpas, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Disiapkan Pemohon
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Sayangnya sampai saat ini layanan SIM Keliling hanya bisa untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR