4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR