Ini Ciri Orang Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP Begini Cara Ceknya

Galih Setiadi - Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah dibagikan, ini ciri orang yang kebagian.

MOTOR Plus-online.com - Enak bener kuota penerima bantuan Rp 1 juta ditambah sebanyak 1,6 juta orang.

Ini ciri orang kebagian bantuan Rp 1 juta dari pemerintah, KTP dan HP jangan sampai lupa dan simak cara ceknya siapa tahu masuk daftar.

Uang bantuan Rp 1 juta ditransfer kepada 1,6 juta dari program BLT Subsidi Upah atau BSU.

Terdapat penambahan penerima bantuan Rp 1 juta, yuk disimak sampai habis.

Penambahan ini dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujar Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.

"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Ia menambahkan, penyaluran dana BSU sebesar Rp 1 juta kepada penerima akan dilakukan pada November 2021.

Baca Juga: Isi NIK di Kolom yang Tersedia Bantuan Rp 10 Juta Segera Dibagikan, Cek Rekening Anda Sekarang

Baca Juga: Apa Saja Syarat Bisa Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Ternyata Cukup Siapkan Ini

Tambahan penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif.

Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

"Iya, (penyaluran) tetap pemilik Himbara dan mungkin kita bukakan rekening kolektif lagi," kata Anwar.

Anwar mengatakan bahwa penambahan penerima BSU 2021 dilakukan untuk menutupi sisa penyaluran BSU sebelumnya.

Baca Juga: Cepet Ambil KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Langsung Daftar Online

Kemudian, penyaluran BSU ini diprioritaskan bagi penerima BSU yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54.

"Ini kan tentunya untuk menutupi kemarin yang masuk atau terdampak pandemi Covid-19 Level 3 dan Level 4 yang belum memperoleh (BSU)," kata dia.

Adapun penerima BSU tambahan ini diprioritaskan bagi pekerja dalam bidang industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 53, wilayah yang termasuk Level 3 yakni:

  • Provinsi Banten: Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta yang Cair Bulan Ini, Cek Penerima Tinggal Ketik Nama Lengkap

Terdapat beberapa cara untuk mengecek penerima BSU 2021, seperti:

1. Aplikasi BPJSTKU

  1. Instal aplikasi BPJSTKU di ponsel
  2. Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
  3. Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
  4. Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
  5. Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

2. Situs SSO BPJS

  1. Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu "Buat Akun Baru"
  3. Isikan segmen dan e-mail
  4. Tulis kode OTP yang didapatkan
  5. Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail
  6. Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Daftar Online Bantuan Rp 3,55 Juta, Warga 18 Tahun Ke Atas Buruan Ambil KTP

3. Situs BSU BPJS

  1. Akses https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
  2. Isi NIK yang tertera pada KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
  4. Isi tanggal lahir Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. WhatsApp

Kalau terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, brother bisa mengecek status penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular