MOTOR Plus-online.com - Pemotor bisa kehilangan nyawa di jalan, intip trik aman menyalip kendaraan yang benar.
Saat riding, selalu ada keinginan untuk menyalip truk, bus atau kendaraan lain di depan.
Jika ada kesempatan atau jalanan kondisi sepi, silahkan menyalip tapi pastikan aman dan tetap menjaga jarak.
Enggak jarang pemotor malah tersangkut atau menyenggol mobil yang disalipnya karena terlalu dekat.
Akibatnya pemotor bisa kehilangan nyawa terlindas kendaraan yang coba disalipnya.
Ada cara yang aman untuk menyalip kendaraan lain saat berada di jalan raya, seperti yang dikatakan oleh Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kepada MOTOR Plus-online beberapa waktu lalu.
"Menyalip boleh saja asal caranya benar, seperti harus pastikan kondisi bagian depan kendaraan yang akan disalip itu aman, alias enggak ada kendaraan lain," kata Agus Sani.
Selain itu, harus dipastikan motor dalam kondisi yang prima sebelum menyalip kendaraan lain.
Baca Juga: Terpeleset di Perlintasan Rel Kereta, Pemotor Emak-Emak Nyaris Terlindas Mobil
Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Ini Bisa Bikin Rem Motor Blong Saat Melintasi Turunan Panjang
"Kemudian pastikan motor juga mampu seperti dalam hal akselerasi, untuk menyalip kendaraan di depan, sehingga bisa menyalip dengan mudah," ucap Agus.
"Karena kalau motor tidak mampu, dan malah sejajar dengan kendaraan yang ingin disalip, bisa terjadi tabrakan dengan kendaraan dari lawan arah," sambungnya.
Dan jangan lupa memberikan tanda sebelum menyalip kendaraan lain, seperti klakson dan lampu sein.
"Sebelum menyalip juga harus menyalakan lampu sein, biar pengendara lain bisa melihat kalau kita ingin menyalip," lanjut Agus.
Baca Juga: Ngeri, Video Honda Blade Hajar Vario saat Balap Liar, Joki Balap dan Penonton Terkapar
Pastikan juga tidak menyalip pada kondisi jalan tanjakan, tikungan dan menurun.
Kemudian, pastikan menyalip selalu dari lajur sebelah kanan.
Terakhir, ketika ingin menyalip kendaraan di depan, pastikan marka atau garis jalan rayanya, putus-putus.
Jika marka menunjukkan garis panjang tanpa putus, itu artinya enggak boleh mendahului kendaraan di depan, bro.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR