MOTOR Plus-online.com - Lagi heboh soal dipalak alias diminta uang parkir secara paksa, ini faktanya.
Enggak usah takut dipalak uang parkir setelah belanja di Indomaret, pelaku bisa masuk penjara segini lamanya.
Dengan begitu, brother atau siapapun bisa nyaman belanja di Indomaret tanpa perlu kepikiran uang parkir dan 'dipalak' tukang parkir.
Hal itu terjadi setelah viralnya spanduk parkir gratis di salah satu Indomaret.
Diketahui salah satu gerai Indomaret itu berada di Bekasi, Jawa Barat.
Foto spanduk tersebut viral di media sosial, seperti yang diposting akun Twitter @RDNADN.
"KHUSUS KONSUMEN INDOMARET APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DIRUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEK TERDEKAT ATAU HUBUNGI POLSEK BEKASI SELATAN (021)8240-2647 POLSEK METRO BEKASI (08121212002)," tulis spanduk tersebut.
PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret membenarkan keberadaan spanduk tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR