MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir deg-degan setelah ada ancaman penjara 9 tahun, beredar himbauan di depan Indomaret.
Memang mengganggu banget saat belanja ke minimarket, mendadak saat pulang terdengar suara peluit.
Tukang parkir mendadak datang dan menarik uang parkir sebesar Rp 2 ribu.
Memang nominal kecil uang Rp 2 ribu, tapi kadang banyak masyarakat yang kurang nyaman dengan kehadiran tukang parkir liar.
Apalagi di beberapa minimarket terpampang tulisan jelas parkir gratis, tapi nyatanya masih banyak tukang parkir yang duduk di atas motor konsumen.
Belakangan viral spanduk pemberitahuan sekaligus ancaman untuk tukang parkir liar di sebuah Indomaret di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Foto spanduk tersebut viral di media sosial, seperti yang diposting akun Twitter @RDNADN.
"KHUSUS KONSUMEN INDOMARET APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DIRUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEK TERDEKAT ATAU HUBUNGI POLSEK BEKASI SELATAN (021)8240-2647 POLSEK METRO BEKASI (08121212002)," tulis spanduk tersebut.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR