Tapi brother harus tahu, masa aktif SIM kini berdasarkan tanggal penerbitan, bukan lagi dari tanggal lahir.
Berikut beberapa syarat yang harus dibawa untuk perpanjang SIM
Baca Juga: Cuma Bayar Segini Perpanjang SIM Online, Gak Musti Ribet dan Gampang Caranya
Untuk biayanya diatur Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Dari aturan tersebut biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan Rp 80.000 untuk perpanjang SIM A.
Belum termasuk biaya cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000
Jadi, total perpanjang SIM C sebesar Rp 130.000, dan Rp 135.000 untuk SIM A.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Perpanjangan SIM A dan SIM C per November 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR