MOTOR Plus-online.com - Segini biaya terbaru buat perpanjang SIM C, ada biaya tambahan lain yang harus dibayar.
Bagi brother yang kebetulan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya mau habis, harus baca artikel ini sampai habis.
Biar brother tahu harus bawa uang berapa untuk memperpanjang SIM.
SIM sendiri adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pengendara motor ataupun mobil.
Karena dengan memiliki SIM, berarti brother sudah cukup kompeten untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.
Kalau sampai membawa kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, brother bisa saja ditilang oleh polisi.
Dan kalau masa berlaku SIM sudah habis sebelum diperpanjang, berarti brother harus membuat SIM dari baru lagi, tidak bisa diperpanjang.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3, bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 November 2021, Update Biaya Perpanjang SIM Terbaru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR