Cara Biar Kartu ATM Bank BNI, BCA, BRI, dan Mandiri Gak Diblokir, Tinggal Lakukan Ini di Bank

Fadhliansyah - Rabu, 3 November 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kartu ATM chip dan magnetic stripes.


MOTOR Plus-online.com - Cara biar kartu ATM bank BNI, BCA, BRI, dan Mandiri gak diblokir, tinggal lakukan ini di bank.

Brother pasti tahu bahwa belakangan ini banyak informasi mengenai kartu ATM bank-bank tersebut yang akan diblokir.

Hal tersebut benar adanya, dan merupakan kewajiban yang diberikan oleh Bank Indonesia.

Kewajiban yang dimaksud adalah agar para nasabah bank mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu chip.

Penggantian kartu itu dilakukan demi keamanan transaksi bagi nasabah bank.

Transaksi menggunakan kartu chip terhitung lebih aman, apabila dibandingkan dengan transaksi dengan menggunakan magnetic stripe.

Bank mengharapkan kepada nasabahnya untuk segera beralih ke kartu chip.

Hal tersebut karena masing-masing bank telah menentukan batas waktu bagi nasabahnya untuk beralih ke kartu chip.

Baca Juga: Cek Nomor KTP Bantuan Rp 1 Juta Cair Bikin Saldo ATM Bertambah, Begini Cara Cek Via HP

Lalu, bagaimana cara jika nasabah ingin beralih ke kartu chip pada BRI, BNI, BCA, serta Bank Mandiri?

1. BRI

Dilansir bri.co.id, berikut cara mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu chip, yaitu:

Penukaran kartu chip dapat dilakukan nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengam hanya membawa kartu ATM/Debit BRI serta KTP.

Perlu diketahui, penukaran tidak dipungut biaya apapun, atau gratis.

Sebagai informasi, bagi nasabah BRI dapat segera menukarkan kartu debit magnetic stripe paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

2. BNI

Dikutip dari bni.co.id, berikut cara berlaih dari kartu magnetic ke kartu chip, yakni:

Bagi nasabah yang akan melakukan penggantian, bisa melalui kantor cabang BNI terdekat.

Berikut dokumen yang perlu dibawa, yakni:

Baca Juga: Biar Lebih Aman Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, dan BCA yang Punya Ciri Ini Akan Diblokir Mulai Tanggal Segini

- Kartu Identitas Asli;

- Kartu debit BNI lama yang masih menggunakan magnetic stripe.

Perlu diketahui, nasabah BNI yang belum melakukan penukaran ke kartu chip tidak dipungut biaya, berlaku sampai 30 November 2021.

3. BCA

Pada laman bca.co.id, terdapat penjelasan mengenai cara untuk mengganti BCA ke kartu chip, yaitu:

- Melalui Layanan CS Digital BCA

Sebagai Informasi, CS Digital merupakan layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang.

- Hubungi Halo BCA 1500888

Informasi lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan penggantian Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat menelepon Halo BCA.

- Datangi Kantor Cabang BCA terdekat

Penggantian ke Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, per-1 Desember 2021, kartu debit BCA Non Chip tidak akan bisa digunakan kembali

4. Bank Mandiri

Pada laman bankmandiri.co.id, dijelaskan mengenai cara untuk beralih ke kartu chip, yaitu:

Baca Juga: WNI Punya KTP Siap-siap Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Saldo ATM

Nasabah dapat melakukan penggantian ke kartu chip melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Selain itu, nasabah cukup menyampaikan kalau akan beralih ke kartu chip, setelah itu akan dilayani oleh pihak Bank Mandiri

Adapun proses pergantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date kartu sebagai berikut:

- Tahap 1: untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tanggal blokir mulai 1 April 2021;

- Tahap 2: untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, tanggal blokir mulai 1 Juni 2021;

- Tahap 3: untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas, tanggal blokir mulai 1 Juli 2021.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Ganti Kartu ATM Magnetic Stripe ke Chip: Bank BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular