Senangnya 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Ini, Siapin KTP dan HP Nih Cara Ceknya

Galih Setiadi - Rabu, 3 November 2021 | 09:32 WIB
Tribunnews.com
KTP jadi salah satu syarat pengecekan penerima bantuan pemerintah yang dibagikan bulan November 2021.

1. BLT UMKM atau BPUM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM atau bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Akses https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Asyik Bulan November 2021 Ada 5 Bantuan Pemerintah Cair, Cek NIK KTP Dan KK Lewat Sini

2. Diskon listrik PLN

Bantuan pemerintah diskon listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik 'cari'
  • Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
    Klik "simpan"

Kalau pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca Juga: Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah untuk Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri Asal NIK KTP Ada di Link Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular