1. BLT UMKM atau BPUM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.
Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Pencairan BPUM atau bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
Baca Juga: Asyik Bulan November 2021 Ada 5 Bantuan Pemerintah Cair, Cek NIK KTP Dan KK Lewat Sini
2. Diskon listrik PLN
Bantuan pemerintah diskon listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
Kalau pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR