Senangnya 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Ini, Siapin KTP dan HP Nih Cara Ceknya

Galih Setiadi - Rabu, 03 November 2021 | 09:32
KTP jadi salah satu syarat pengecekan penerima bantuan pemerintah yang dibagikan bulan November 2021.
Tribunnews.com
KTP jadi salah satu syarat pengecekan penerima bantuan pemerintah yang dibagikan bulan November 2021.

1. BLT UMKM atau BPUM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM atau bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

  • Akses https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik "Cari"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

  • Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Asyik Bulan November 2021 Ada 5 Bantuan Pemerintah Cair, Cek NIK KTP Dan KK Lewat Sini

2. Diskon listrik PLN

Bantuan pemerintah diskon listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER