Wuih, Jenderal Andika Perkasa Pernah Bagi-bagi Ratusan Motor Trail

Ardhana Adwitiya - Rabu, 3 November 2021 | 15:25 WIB
Dispenad
Wuih, Jenderal Andika Perkasa ternyata pernah bagi-bagi ratusan motor trail untuk anak buahnya.

Melansir dari unggahan instagram @tni_angkatan_darat, Minggu (3/10/2021), Markas Besar TNI Angkatan Darat mendistribusikan lagi 353 unit kendaraan dinas.

Kendaraan dinas yang dibagikan merupakan pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.

"TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar semakin lebih baik lagi," ujar Jenderal Andika Perkasa.

Adapun 353 unit kendaraan dinas yang dibagikan terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit.

Baca Juga: Honda CRF150L Jadi Motor 4-tak Terkencang di Balap Grasstrack Kelas FFA, Ini Rahasianya

Secara lebih rinci, jenis kendaraan tersebut meliputi tansporter heavy scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, Pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, tactical reinforced vehicle (TRV) 25 unit, dan kendaraan jammer 4 unit.

Kemudian ILSV J-Forces Armored 4 unit, kendaraan P6 ATAV 26 unit, kendaraan penarik Meriam MAZ 8 unit, kendaraan Tata Daewoo 12 unit, sepeda motor trail Honda CRF 232 unit dan sepeda motor BMW Kawal Depan VIP 3 unit.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga pernah memberikan hadiah berupa 547 unit kendaraan dinas baru untuk satuan-satuan yang ada di TNI AD.

547 kendaraan dinas tersebut terdiri dari 309 mobil dan 238 motor.

Baca Juga: Update Harga Motor Trail Baru 150 cc November 2021, Kawasaki KLX 150 Cuma Segini



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular