Wuih, Jenderal Andika Perkasa Pernah Bagi-bagi Ratusan Motor Trail

Ardhana Adwitiya - Rabu, 3 November 2021 | 15:25 WIB
Dispenad
Wuih, Jenderal Andika Perkasa ternyata pernah bagi-bagi ratusan motor trail untuk anak buahnya.

MOTOR Plus-online.com - Wuih, Jenderal Andika Perkasa ternyata pernah bagi-bagi ratusan motor trail untuk anak buahnya.

Baru-baru ini Jenderal Andika Perkasa dikabarkan menjadi calong tunggal panglima TNI.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani setelah menerima surat presiden (supres).

Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan menegaskan hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan.

Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI.

Adapun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.

Ternyata Jenderal Andika Perkasa pernah memberikan anak buahnya kendaraan dinas, dari motor trail hingga mobil.

Baca Juga: HUT TNI Ke-76, KASAD Tambah Ratusan Motor Trail Untuk Kendaraan Dinas

Baca Juga: Motor Yamaha WR 155R Diajak Terabasan Lewat Jalur Offroad di Bali, Mantap Nih!

Melansir dari unggahan instagram @tni_angkatan_darat, Minggu (3/10/2021), Markas Besar TNI Angkatan Darat mendistribusikan lagi 353 unit kendaraan dinas.

Kendaraan dinas yang dibagikan merupakan pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.

"TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar semakin lebih baik lagi," ujar Jenderal Andika Perkasa.

Adapun 353 unit kendaraan dinas yang dibagikan terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit.

Baca Juga: Honda CRF150L Jadi Motor 4-tak Terkencang di Balap Grasstrack Kelas FFA, Ini Rahasianya

Secara lebih rinci, jenis kendaraan tersebut meliputi tansporter heavy scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, Pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, tactical reinforced vehicle (TRV) 25 unit, dan kendaraan jammer 4 unit.

Kemudian ILSV J-Forces Armored 4 unit, kendaraan P6 ATAV 26 unit, kendaraan penarik Meriam MAZ 8 unit, kendaraan Tata Daewoo 12 unit, sepeda motor trail Honda CRF 232 unit dan sepeda motor BMW Kawal Depan VIP 3 unit.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga pernah memberikan hadiah berupa 547 unit kendaraan dinas baru untuk satuan-satuan yang ada di TNI AD.

547 kendaraan dinas tersebut terdiri dari 309 mobil dan 238 motor.

Baca Juga: Update Harga Motor Trail Baru 150 cc November 2021, Kawasaki KLX 150 Cuma Segini

Ini merupakan pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah TNI AD.

"Saya hanya titip, kalau tahun ini mobilnya 309 unit kemudian sisanya motor sehingga total itu 547, tahun depan lebih banyak.

Tetapi memang itulah yang bisa kita lakukan, saya yakin ini pengadaan terbesar dalam sejarah kita, maksudnya dalam satu kali pengadaan," kata Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pengadaan mobil dinas ini merupakan bentuk usaha Mabes AD untuk memberikan yang terbaik kepada satuan-satuan di bawahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI" dan di Surya.co.id dengan judul Jenderal Andika Perkasa Berikan Lagi Anak Buahnya Motor Trail hingga Pajero untuk Kendaraan Dinas



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular