Hafalin 16 Angka di KTP, Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

Erwan Hartawan - Rabu, 3 November 2021 | 20:35 WIB
Kompas.com
Hafalin 16 angka di KTP siap-siap bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah cair

MOTOR Plus-Online.com - Hafalin 16 angka di KTP, siap-siap dapat bantuan Rp 1,2 juta.

Selama pandemi covid-19, masyarakat masih bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Termasuk di antaranya bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke masyarakat lewat rekening bank yang bisa ketahuan dari 16 angka di KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai berikut.

Penyalursan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di masa seperti sekarang.

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan agar masyarakat bisa dan bersemangat dalam melakukan usaha.

Sasaran pemberian bantuan Rp 1,2 juta ini kepada masyarakat yang mau usaha kecil-kecilan dan menangah atau UMKM.

Bantuan Rp 1,2 juta merupakan program BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

BPUM disalurkan kepada pemilik nomor rekening BRI dan BNI atau calon nasabah di dua bank itu.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Dikirim Pemerintah Asalkan Mau Input NIK KTP Cepat Lakukan Ketik Bisa dari HP

Pasti penasaran ciri-ciri nasabah BRI dan BNI seperti apa yang dapat bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

Untuk mengetahui apakah bikers menjadi penerima bantuan Rp 1,2 juta bisa diketahui ciri-cirinya dari nomor KTP.

Penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online denga mesukkan nomor KTP di link khusus.

Cara cek penerima BPUM di bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau KLIK LINK INI.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Bisa Diambil di Bank BRI Uang Bantuan Rp 1 Juta, Penyaluran Sampai Bulan Desember 2021

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Dikirim Uang Rp 1 Juta Buat Pemilik Rekening Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, Tinggal Ketik Nomor KTP dari HP

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular