MOTOR Plus-Online.com - Polisi Lalu Lintas (Polntas) yang nakal bisa mati kutu nih.
Pasalnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan.
Layanan ini berguna untuk masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) yang nakal dan merugikan bagi masyarakat.
Masyarakat bisa melaporkan via WhatsApp ke nomor hotline tersebut.
"Laporkan Polantas nakal di Polda Metro Jaya di hotline: 0812-9891-1911," tulis sebuah poster milik Ditlantas Polda Metro jaya seperti diunggah akun instagram @tmcpoldametrojaya.
View this post on Instagram
Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp.
Selalin itu masyarakat diharapkan bisa menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan," kata Sambodo dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tenang, Motor Gak Langsung Kena Tilang Uji Emisi Tanggal 13 November
Baca Juga: Penasaran Perpanjang SIM Boleh Diwakilkan Orang Lain? Begini Kata Polisi
Source | : | Instagram,Antara |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR