MOTOR Plus-online.com - Beberapa bantuan pemerintah seperti total bantuan Rp 3,55 juta kembali dibagikan.
Tunggu apalagi cek bantuan pemerintah Rp 3,55 juta sekarang, jangan sampai diblacklist cuma gara-gara masalah ini.
Ada total bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 22.
Adapun penerima Kartu Prakerja gelombang 22 sudah diumumkan beberapa hari lalu.
Hal itu dituliskan manajemen dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 22," tulisnyanya, Selasa (2/11/2021).
Nah, ada hal yang wajib banget dilakukan kalau mau dapetin bantuan pemerintah ini.
Saking pentingnya, brother atau warga penerima Kartu Prakerja bakal diblacklist.
Para penerima Kartu Prakerja diwajibkan membeli pelatihan pertama dan diberi batas waktu 30 hari.
Bila tidak, maka namamu akan dibblacklist atau kepesertaa Kartu Prakerja akan dicabut.
Nantinya brother yang menjadi penerima Kartu Prakerja, tidak bisa mendapat insentif dari pemerintah.
Pembelian pelatihan adalah salah satu syarat kamu bisa mendapat insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Baca Juga: Cepet Ambil KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Langsung Daftar Online
"Pastikan sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak," tulis PMO.
Seenggaknya, ada 7 platform pelatihan yang bisa dipilih, yaitu:
Baca Juga: Hafalin 16 Angka di KTP, Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan. Keenam belas digit angka tersebut bisa kamu cek di dashboard Prakerja.
Belilah menggunakan saldo pelatihan yang disediakan manajemen. Saat ini, manajemen secara bertahap mengirimkan dana pelatihan kepada peserta yang lolos seleksi.
Jika mengalami kendala atau ada pertanyaan, kamu juga bisa menghubungi kontak mitra pelatihan.
Adapun beberapa kontak atau situs yang bisa dihubungi, yaitu:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22? Segera Lakukan Hal Ini agar Tak Kena Blacklist!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR