MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta akan dibagikan kepada 100.000 penerima, cara daftarnya tinggal siapkan dokumen ini.
Kabar gembira nih buat bikers pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM).
Karena pemerintah memberikan bantuan khusus bagi para pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Besaran bantuan ini adalah Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 12,7 juta. Sementara target pemerintah 12,8 juta UMKM.
Artinya masih ada 100.000 UMKM yang harus diberikan BLT UMKM. “Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Selain itu, penting juga untuk mengetahui syarat pendaftaran BPUM 2021 agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi Pemerintah, Aktifkan Rekening Bank Ini Uang Cair
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR