MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta cair lagi November 2021 untuk 100.000 penerima, tinggal buka link ini dari handphone (HP).
Selain Bantuan Subsidi Upah (BSU), masih ada bantuan lain dari pemerintah yang akan segera dicairkan.
Bantuan yang dimaksud kali ini adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga BLT UMKM 2021.
Sesuai dengan namanya, bantuan ini memang ditujukan khusus untuk pemilik UMKM yang terdampak pandemi.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, dari seluruh target penerima masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Dikutip dari ekon.go.id, pemerintah juga telah menambahkan alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp 96,21 triliun salah satunya ditujukan untuk alokasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Segera cek status penerima BLT UMKM secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP Lewat HP, 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Khusus Untuk Bulan November Ini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca Juga: Bikin Nangis Gagal Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Gara-gara KTP, Kok Bisa?
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR