MOTOR Plus-online.com - Sering jadi bahan pertimbangan soal waktu perpanjang SIM, terlalu cepat salah apalagi kelamaan.
Takut keburu hangus perpanjang SIM sebulan sebelum masa berlaku habis, polisi kasih penjelasannya.
Kabar penting buat bikers, terutama yang belum perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Segera cek dan perpanjang SIM, jangan sampai lewat sehari saja dari masa berlaku SIM.
Soalnya, brother bakal disuruh bikin SIM baru lagi seandainya masa berlaku SIM sudah lewat alias habis.
Sesuai aturannya, masa berlaku SIM selama 5 tahun dari masa pembuatan dan perpanjangan.
Namun, banyak yang bertanya soal waktu perpanjangan masa berlaku SIM.
Bikin penasaran, boleh gak sih perpanjang SIM sebulan sebelum jatuh temponya lewat?
Baca Juga: Saat Turing ke Luar Kota Ditilang Polisi, Lakukan Ini Biar SIM Gak Ditahan, Tonton Videonya
Baca Juga: Sering Disebut Surat, Mengapa SIM Berbentuk Kartu? Begini Alasannya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR