Takut Keburu Hangus Perpanjang SIM Sebulan Sebelum Masa Berlaku Habis, Polisi Bilang Begini

M. Adam Samudra, Galih Setiadi - Rabu, 10 November 2021 | 17:40
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM sebulan sebelum masa berlaku habis, begini kata polisi.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM sebulan sebelum masa berlaku habis, begini kata polisi.

Terlebih lagi, saat ini sudah banyak layanan perpanjangan SIM.

Enggak perlu ke kantor Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online, lewat aplikasi SINAR.

Selain itu, perpanjangan juga bisa di gerai SIM yang ada di sejumlah mal.

Enggak usah takut kemahalan, biaya perpanjang SIM sudah ada aturannya.

Baca Juga: Segini Biaya Terbaru Buat Perpanjang SIM C, Ada Biaya Tambahan Lain yang Harus Dibayar

Sesuai PP No. 60 Tahun 2016, berikut biaya perpanjang SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C I: Rp 75.000
  • SIM C II: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D I: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000
Tunggu apalagi, buruan cek SIM yang brother punya, jangan sampai keburu hangus yuk perpanjang SIM.

Source : GridOto.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER