Terancam 6 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel Baru Belajar Nyetir, Ini Pengakuan Lainnya

Galih Setiadi - Kamis, 11 November 2021 | 12:22 WIB
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Mitsubishi Pajero Sport (kiri) dan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Terbongkar! Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Toddy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun penjara.

Mendapat ancaman 6 tahun penjara, sopir Vanessa Angel tersebut sempat bilang baru belajar nyetir, simak pengakuan lainnya.

Beberapa waktu lalu, kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Kepastian status Tubagus sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Jombang.

Imran menuturkan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Saat diinterogasi polisi, ada pernyataan Tubagus Joddy yang menjetukan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Akan Dipenjara Sampai Selama Ini

Baca Juga: Viral Video Mobil Putih Terpelanting, Mobil Pajero Milik Vanessa Angel?

Setidaknya, ada 3 pengakuan Tubagus Joddy, selain baru belajar nyetir setelah bekerja bersama Vanessa Angel.

1. Tidak Konsentrasi

Selain mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, Joddy juga mengaku tidak berkonsentrasi saat menyetir.

Menurut Joddy, hal itu yang menyebabkannya hilang kendali hingga mengakibatkan kecelakaan fatal.

"Kalau kemarin ditanya secara lisan, dia mengakunya enggak berkosentrasi, kecepatan juga agak tinggi. Itu disampaikan sama dia," jelas Gatot.

Instagram @tubagusjoddy
Sopir Vanessa Angel yang bernama Tubagus Joddy menjadi tersangka

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggal Dunia Kecelakaan di Jalan Tol, Honda PCX Segera Dilengkapi Fitur Airbag

2. Nyetir sambil Main Ponsel

Tubagus Joddy mengaku sempat bermain handphone atau ponsel saat menyetir mobil, sebelum insiden kecelakaan terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Joddy ketika diperiksa oleh kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

"Iya, katanya begitu (bermain handphone saat menyetir) saat diinterogasi," kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport yang Dipakai Vanessa Angel Jadi Sorotan, Harga Bekasnya Setara Belasan Yamaha NMAX

3. Akui Ngebut

Tubagus Joddy mengaku mengendari mobil Vanessa dan Bibi dengan kecepatan tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

"Mengiyakan kecepatan tinggi kalau dari pengakuan-pengakuan ya. Kita kan berdasarkan hasil pemeriksaan," terang Gatot, seperti diberitakan Kompas.com.

Sementara itu diberitakan Kompas TV, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam hingga kecelakaan terjadi.

Instagram @playitsafebaby
tangkapan layar Instagram story sopir Vanessa Angel

Baca Juga: Artis Vanessa Angel Sempat Pose Pakai Helm Unyu, Fitur Canggih Segini Harganya

Fakta terbaru lain, Joddy disebut baru belajar nyetir setelah bekerja bersama Vanessa Angel.

Hal itu disampaikan oleh pasangan crazy rich Malang, Gilang dan Shandy, seperti diberitakan Tribunnews.

"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy.

"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," kata Gilang menimpali


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sederet Pengakuan Sopir Vanessa Angel pada Polisi, Tubagus Joddy Disebut Baru Belajar Nyetir"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular