Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Ditransfer Bulan November 2021, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Galih Setiadi - Jumat, 12 November 2021 | 19:39 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah dibagikan bulan ini.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget kebagian uang bantuan Rp 3 juta dari pemerintah bulan November 2021.

Pastikan beberapa syarat ini terpenuhi supaya uang bantuan Rp 3 juta jadi hak milik.

Total bantuan pemerintah sampai dengan Rp 3 juta berasal dari Progral Keluarga Harapan (PKH) atau dikenal dengan Bansos.

Pastikan bikers atau warganya memenuhi syarat penerima bansos PKH, yuk disimak.

Penyaluran bansos PKH dijelaskan secara lengkap di akun Instagram @kemensosri.

Adapuny penyaluran bantuan pemerintah tersebut dilakukan setiap tiga bulan.

Perlu diketahui bahwa penyaluran bantuan sudah memasuki tahap IV pada bulan November ini.

Pembagian bansos PKH tahap IV juga berlaku pada bulan Desember 2021 nanti.

Pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah Transfer Bantuan s/d Rp 3 Juta Daftarkan diri dari HP Syaratnya Ketik NIK KTP, KK dan Nomor Rekening

Baca Juga: Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta, Caranya Tinggal Ketik NIK KTP

Cara cek penerima bansos PKH:

  • Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Kemudian, masukkan kode pada kolom;
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;
  • Tekan tombol Cari data;

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Masukkan Alamat Lengkap dan NIK di Link Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Ini

Adapun tujuan pemberian bansos PKH untuk:

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
  • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
  • Mengurangi kemiskinan;
  • Inklusi keuangan.

Baca Juga: WNI Peserta BPJS Ketenagakerjaan Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Dibagikan Buat 1,6 Juta Orang

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

  • Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.
  • Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

2. Komponen pendidikan

  • Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

  • Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
  • Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI dan BNI, Tinggal Buka Link Ini di HP dan Ketik NIK KTP

Simak besaran bantuan yang diberikan:

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.
  • Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
  • Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Pastikan bikers sesuai dengan syarat di atas, supaya bisa mendapatkan bansos.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021 dengan cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular