MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra Jaya 2021, pemotor di Jakarta Timur paling banyak kedapatan melanggar aturan ini.
Operasi Zebra Jaya 2021 resmi berlaku hari ini, Senin (15/11/2021).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari atau sampai tanggal 28 November mendatang.
Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Komisaris Maulana Jali mengatakan, jajarannya berkomitmen hanya menegur pengendara-pengendara yang melanggar dan tidak ada penilangan.
"Tadi kami kurang lebih (menindak) 50 sampai 70 pengendara yang melanggar di Jalan DI Panjaitan," kata Maulana dikutip dari Kompas.com.
"Semua kami lakukan secara persuasif dan edukatif," sambungnya.
Dari jumlah itu, sebut Maulana, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.
"Yang paling banyak tadi berkaitan dengan STNK dan SIM," ucap Maulana.
Baca Juga: Ini Titik yang Akan Jadi Lokasi Target Razia Penilangan Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar Mulai Besok
Baca Juga: Catat Tanggal dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Zebra Jaya 2021
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang operasi Zebra Jaya 2021.
Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19.
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo, Jumat (12/11/2021).
Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.
"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan," kata Sambodo.
"Kalaupun ada pelanggaran, kami lakukan penindakan," tutupnya.
Meski enggak digelar razia pada Operasi Zebra Jaya 2021 ini, brother tetap harus membawa STNK dan SIM saat berpergian naik motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya di Jaktim, Pelanggar Didominasi Pemotor yang Tak Bawa STNK atau SIM"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR